Komplotan Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk, 3 Kabur

LIMAPULUH KOTA, METRO – Gembong pencurian lintas provinsi yang biasa beraksi di jalan raya Sumbar-Riau, dibekuk. Meski berumur sudah 55 tahun, pelaku Sumardi, asal Tanjung Uru, Kota Pekanbaru, Riau, sangat lincah dan lihai. Bahkan, ketika akan ditangkap pria paroh baya ini berhasil manggaliciak  untuk mengecoh petugas Satreskrim Polres Payakumbuh.
Polisi juga cukup kerepotan mengejar Sumardi. Namun, pelaku akhirnya tak berkutik juga. Akan tetapi, tiga rekan Sumardi berhasil kabur dari penangkapan yang berlangsung, pada Selasa (24/1) sekitar pukul 05.00 WIB, di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
”Komplotan Sumardi cs ini berhasil mencuri mobil pikap L300 dengan nomor polisi BA 4342 MK di Auto Point, di Parik Muko Aia, Kecamatan Lampasi Limo Nagari (Latina), Kota Payakumbuh,” ungkap Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Wawan Dermawan, Senin (30/1).
Namun, saat komplotan ini akan melarikan mobil curian itu ke luar Sumbar, pikap yang dicuri malah rusak. Akhirnya, pikap itu ditinggal begitu saja di tepi jalan.
Tidak puas dengan aksi pertama yang gagal, komplotan ini akhirnya kembali ke Auto Point untuk mengambil lagi pikap L300 lain. Sial. Dalam aksi kedua itu, aparat Polres Payakumbuh yang tengah berpatroli berhasil memergoki komplotan yang akan melarikan pikap dengan nomor polisi BA 8375 MP.
”Merasa aksinya diketahui polisi, komplotan spesialis pencuri mobil ini langsung kabur menuju Bypass, dan sampai di Tanjung Pati. Dari situlah berawal aksi kejar-kejaran petugas Satreskrim,” ulas Iptu Wawan.
Setelah sempat saling adu kecepatan, hingga akhirnya di daerah 13 Koto Kampar, empat kawanan pencuri mobil lintas provinsi ini takluk di tangan polisi. Sayangnya, tiga orang berhasil lolos.
”Komplotan ini sudah professional. Mereka mengintai mobil-mobil di jalan lintas provinsi. Barulah setelah situasi dan kondisi dirasa aman, empat kawanan ini mengambil mobil curian yang menjadi incaran dengan mempergunakan kunci T,” sebut Iptu Wawan Dermawan.
Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim, tersangka Sumardi sehari-hari bekerja sebagai sopir ekspedisi Sumatera-Jawa. Sumardi mengakui, mereka berhasil melarikan satu unit pikap dari Auto Poin. Sayangnya, mobil itu rusak, sehingga terpaksa ditinggal begitu saja di jalan raya.
”Karena mobil yang kami curi itu rusak, pikap itu kami tinggalkan di jalan raya Limapuluh Kota-Pekanbaru. Kemudian, kami kembali ke tempat semula dan mencuri satu unit lagi pikap,” tutur Sumardi dihadapan penyidik Satresrim Polres Payakumbuh.
Kini Sumardi terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres. Sedangkan ketiga rekannya hingga Senin (30/1) belum berhasil ditemukan. (us)

Exit mobile version