PADANG, METRO – Pencuri yang satu ini cukup berani. Beraksi di siang bolong di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (27/1) sekitar pukul 12.20 WIB, spesialis curanmor Defri Yuliandi Saputra (22), warga Kampung Jambak, Kecamatan Lubukkilangan, nekat mengutak-atik sepeda motor yang ditinggal pemilik saat makan di rumah makan.
Namun, aksi Defri tak berjalan lancar. Ketika ia berusaha membuka paksa kunci sepeda motor Honda Beat milik korban, Suwardi Bahar (50) dengan kunci T, gerak-gerik pelaku terlihat oleh korban. Melihat motornya akan dicuri, korban langsung berteriak.
Teriakan korban membuat warga di lokasi melihat dan mengamankan pelaku. Pencuri ini tak bisa berkutik karena ada barang bukti kunci T yang dipakai membuka motor korban. Alhasil, pemuda ini jadi sasaran kemarahan warga.
Pelaku mendapat “hadiah” pukulan. Defri akhirnya berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polresta Padang. Di Polresta Padang, ketika diinterogasi pelaku Defri mengaku, sudah beberapa kali beraksi. Aparat pun mendatangi rumah pelaku dan menemukan tiga motor hasil curian, yakni Honda Beat, Yamaha Mio, dan Suzuki Smash.
”Diduga pelalu telah melakukan aksi curanmor di puluhan lokasi di wilayah hukum Kota Padang. Saat rumahnya digeledah ditemukan tiga motor curian. Dugaan sementara, pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang bermain tunggal dan telah beraksi di puluhan TKP,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang Abdus Syukur.
Petugas masih berusaha mengungkap keterangan dari pelaku untuk mengetahui dimana saja aksi kejahatan Defri. Selain itu, petugas juga akan mencari barang bukti lainnya yang diduga telah dijual pelaku.
”Pelaku Defri akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rg)