PADANGPARIAMAN, METRO – Aparat Satresnarkoba Polres Padangpariaman meringkus pengedar narkoba, Selasa (24/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari tangan pelaku WP (27), warga Kabun Baru, Nagari Balah Hilir, Kecamatan Lubukalung, Padangpariaman, ditemukan barang bukti 5 paket kecil ganja kering.
Selain itu, saat rumah pelaku digeledah juga ditemukan 2 bungkus kecil di dalam plastik warna bening diduga narkotika jenis ganja kering, 2 paket kecil sabu. Selain itu, polisi menyita HP, 1 alat isap sabu, mancis dan kaca pirek.
”Kita mendapat informasi dari warga yang menyebut jika di rumah WP diduga jadi tempat transaksi narkoba. Dan, disebutkan pada Selasa malam itu akan ada pesta narkoba dilakukan pelaku,” sebut Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto didampingi Paur Humas Brigadir Redno Afriadi, Rabu (25/1).
Saat digerebek, kata kapolres, petugas menemukan beberapa alat bukti yang memperkuat jika pelaku adalah salah satu pelaku narkoba di wilayah hukum Padangpariaman. “Sekarangm tersangka sudah ditahan. Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mencari siapa pemasok narkoba jenis ganja dan sabu kepada WP,” tegas Kapolres. (efa)
Komentar