PADANGPARIAMAN, METRO – Betapa malu dan sedihnya perasaan orang tua dari dua pelajar, yang tertangkap basah oleh warga di dalam kamar mandi atau WC umum, Selasa (24/1) sekitar pukul 20.00 WIB. Anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA, digerebek tengah berhubungan suami istri di dalam kamar mandi, di kampung mereka, di Kabupaten Padangpariaman.
Andreas (16)—nama samaran, pelajar SMA dan Nadia (14)—nama samaran, pelajar SMP, tertangkap tengah bersebadan. Memalukan. Karena keduanya melakukan perbuatan yang belum pantas dilakukan oleh anak seusia mereka.
”Penangkapan kedua anak-anak yang masih di bawah umur itu, bermula saat warga setempat melihat sepeda motor yang parkir di tempat gelap. Motor itu diletakkan di dekat WC umum,” ungkap tokoh masyarakat Padang Baru, Zulmi kepada POSMETRO, Rabu (25/1).
Curiga dengan motor terparkir, namun tak ada tanda-tanda siapa pemiliknya, membuat warga melihat lebih dekat. “Awalnya warga curiga jika ada pelaku kejahatan, karena beberapa waktu terakhir sering terjadi kasus pencurian di kampung,” ungkap Zulmi yang juga mantan Wali Korong Padang Baru itu.
Saat itulah, warga tidak sengaja mendengar sesuatu yang aneh dari dalam kamar mandi. Saat pintu dibuka, alangkah kagetnya warga. Di dalam kamar mandi ditemukan muda mudi tengah melakukan perbuatan terlarang.
Melihat hal itu, warga langsung melakukan penggerebekan. Kedua anak baru gede (ABG) itu dibawa ke kantor korong untuk diproses penyelesaian. Kedua orang tua mereka juga dipanggil untuk ikut mempertanggungjawabkan perbuatan kedua anak mereka.
”Setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat adat, anak-anak yang tertangkap sedang melakukan perbuatan terlarang itu dikenakan hukum adat. Masing-masing didenda 40 sak semen,” jelas Zulmi.
Setelah itu, Andreas dan Nadia diserahkan kepada orang tuanya. Pihak wali korong meminta kedua orang tua remaja ini melakukan pengawasan dan menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Terpisah, Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto mengaku, kasus penggerebekan anak di bawah umur di wilayah hukumnya sudah diselesaikan secara adat. Meski demikian, kapolres mengaku jika kasus pelecehan seksual cukup banyak terjadi. Hal itu harus dicarikan solusi terbaiknya.
”Kita meminta kepada semua pihak, khususnya para orang tua untuk melakukan kontrol dan pengawasan pada anaknya. Misalnya, kalau anak terlambat pulang orang tuanya harus menanyakannya, dari mana saja. Terpenting, anak kita harus dibekali dengan ilmu agama yang kuat,” tandasnya. (efa)