PADANGPANJANG, METRO – Kedatangan tamu wanita setiap malam di rumah, FDR (33), di Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang Timur, Padangpanjang, membuat para tetangga curiga. Senin (23/1) sekitar pukul 21.30 WIB, rumah FDR pun digerebek. Akhirnya, terkuak jika rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan petugas Polres Padangpanjang itu, selain mengamankan FDR, juga diamankan tiga wanita. Kapolres Padangpanjang AKBP Cepi Noval melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia mengungkapkan, saat digerebek, FDR, wanita penjual pakaian online yang juga bandar narkoba ini diduga akan melakukan pesta sabu bersama tiga teman wanitanya itu.
”Di dalam rumah ternyata tersangka bersama tiga wanita tengah berkumpul yang diduga akan melakukan pesta narkoba,” ujar AKP Mulia.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas hanya menemukan tiga paket kecil sabu di kamar FDR. Paket sabu disimpan dalam kotak rokok dan disembunyikan di atas pintu kamarnya,” ungkap Mulia.
Sementara, ketiga teman wanita pelaku setelah diperiksa, mengaku tidak mengetahui diaman pelaku mendapatkan paket sabu tersebut.
“Tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan ini merupakan miliknya untuk diedarkan. Sementara itu, tersangka mengungkapkan barang didapat dari jaringannya dari luar kota dangan cara pengiriman dengan modal kepercayaan,” sebut Mulia.
”Tersangka FDR terjerat pasal 111,112,114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang menguasai, memiliki dan menggukan narkoba. Terancam hukuman 20 tahun penjara,” katanya. (a)
Komentar