Terlibat Pelecehan Seksual, 7 Anggota TNI Ditahan, 1 Tersangka

Hasil Visum, Pekerja Kafe Alami Luka Robek di Kemaluan
PADANG, METRO – Satu dari tujuh oknum TNI yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pekerja Cafe Citra Fitri (CFC) di Kelurahan Talang, Kota Payakumbuh, R (18), pada Jumat (20/1) lalu, ditetapkan sebagai tersangka. Pratu H, kemarin sudah ditahan di sel tahanan Denpom ¼ Padang. Sedangkan, enam anggota TNI lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Keenam oknum TNI itu, disebut tidak terlibat dalam pelecehan seksual terhadap R. Komandan Denpom 1/4 Padang, Letkol CPM Didik Haryadi, kepada wartawan Selasa (24/1) mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 7 anggota TNI, terbukti hanya satu orang melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap pelayan kafe. Sedangkan, enam personel TNI tetap ditahan karena melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana.
”Setelah kasus pembakaran kafe itu, kita langsung mengamankan tujuh oknum TNI tersebut, dan kemudian melakukan pemeriksaan. Selain itu, untuk mencari fakta dan bukti,  saya juga perintahkan para perwira untuk ke lokasi kejadian dan memintai keterangan dari korban. Dan dari keterangan korban tidak ada pemerkosaan, tapi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Pratu H,” kata Letkol CPM Didik Haryadi.
Didik menegaskan, korban tidak mengalami pemerkosaan. Tapi pelecehan seksual. Hal itu dibuktikan dari hasil visum dokter, keterangan korban dan dari tujuh anggota yang diamankan.
Sementara itu, Wakil Komandan Denpom 1/4 Padang, Mayor Alhendri menjelaskan kasus pelecehan seksual terhadap wanita R, berawal saat tujuh personel TNI datang ke Café Citra Fitri untuk mencari hiburan malam. Pratu H dengan korban disebut pekerja di sudah saling kenal. Kemudian, keduanya meminum minuman keras di dalam room cafe.
”Setelah minum-minum, tersangka Pratu H melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Dengan cara membuka resleting celana, dan kemudian memasukkan jari ke kemaluan korban. Sehingga korban mengalami luka robek dalam keadaan pingsan yang diduga akibat minuman keras,” kata Mayor Alhendri.
Setelah tidak sadarkan diri dan kemaluannya mengeluarkan darah, Alhendri menuturkan, ketujuh anggota TNI itu langsung melarikan korban ke RSUD Adnan WD. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pada kelamin korban mengalami luka robek dan mendapatkan pertolongan dengan 4 jahitan pada bagian atas dan 1 jahitan pada bagian bawah,” ungkap Alhendri.
Setelah kasus itu terkuak, ketujuh anggota TNI langsung diamankan oleh Denpom 1/4 Padang. “Kita telah mengumpulkan barang bukti 10 botol minuman keras, celana dalam dan BH korban dan celana dalam pelaku. Selain itu, dari hasil visum tim dokter RSUD Adnan WD dijelaskan bahwa pada kelamin korban mengalami luka robek akibat benda tumpul. Dokter juga menyimpulkan benda tumpul tersebut merupakan jari pelaku,” jelas Alhendri.
Alhendri mengatakan dari hasil visum tim dokter rumah sakit itu, dinyatakan bahwa korban tidak ada diperkosa, karena tidak ditemukan cairan sperma atau cairan lainnya pada kelamin korban, yang mana juga diperkuat dari keterangan korban dan keterangan Pratu H dan keterangan dari 6 anggota TNI lainnya yang berada di lokasi pada saat kejadian.
”Yang dikatakan pemerkosaan itu adanya persetubuhan antara korban dengan pelaku. Tapi saat kejadian, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara memasukkan jarinya ke kelamin korban melakui resleting. Jadi celana korban pada saat itu masih terpasang pada tubuh korban. Selain itu, korban pingsan akibat minuman alkohol yang diminumnya sendiri,” ujarnya.
Sementara Kapenrem ARM Hasnan Harahap, mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Denpom Padang untuk proses hukumnya terhadap oknum TNI yang melakukan tindak pidana. Untuk itu yakinilah, bahwa Denpom akan bekerja sesuai dengan SOP dan bekerja secara profesional dan berharap tidak ada lagi kesalahan dalam pemberian informasi kepada masyarakat.
“Kita serahkan saja proses hukumnya kepada Denpom 1/4 Padang sebagai yang berwenang. Biarkan penyidik terus memproses hingga pelaku diadili. Siapa yang bersalah pasti dihukum. Dengan adanya keterangan ini, kita berharap masyarakat mendapatkan informasi yang benar sesuai dengan fakta,” pungkasnya. (rg)

Exit mobile version