TANAHDATAR, METRO – Kelakuan guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanahdatar ini, benar-benar tak pantas dan tidak memperlihatkan sikap seorang pendidik. Ilham (52), guru SD di Kenagarian Batubulek itu, memperkosa seorang gadis keterbelakangan mental, Bunga (23)— nama samaran.
Bejat sekali apa yang dilakukan Ilham. Guru ini merusak kegadisan Bunga saat korban tengah sendirian di rumah. Kapolres Tanahdatar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Reskrim AKP Anton Luer, mengatakan pemerkosaan terjadi Sabtu (14/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelaku pura-pura hendak mencuci tangan ke rumah koban di Batubulek, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Saat itu, ibu korban yang juga guru SD ini juga sedang mengajar. Ibu korban selama ini juga kenal baik dengan pelaku. ”Tidak hanya kenal dengan ibu korban, pelaku juga dekat dengan ayah kotban. Bahkan, pelaku kerap main ke rumah gadis penyandang disabilitas ini. Karena sudah sering keluar masuk rumah korban memudahkan pelaku untuk melakukan perbuatan bejatnya,” ungkap Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Lintau Buo Utara Iptu Yonefaeria menambahkan, usai mencuci tangan tersangka lalu mengunci pintu rumah korban dari dalam. Ketika itulah pelaku kalap. Ia langsung menyetubuhi korban.
Setelah puas melampiaskan nafsu, guru SD tersebut meninggalkan korban. Uang Rp5.000 ditinggalkan di dekat korban. Bunga hanya bisa menangis kesakitan di dalam rumah.
”Sebelum meninggalkan rumah, tersangka Ilham mengancam korban, agar tidak melaporkan peristiwa itu pada siapapun termasuk polisi,” ungkapnya.
Korban pertama kali terlihat oleh kakaknya, T (28). Ia melihat adiknya sedang menangis dengan kondisi awut-awutan. Dengan sabar, kakak korban pun bertanya apa yang sudah dialami adiknya itu. Sang adik dengan wajah ketakutan, bercerita tentang kejadian yang baru saja menimpanya.
Medengar cerita sang adik, T langsung bergegas keluar dan mencari ibunya yang sedang mengajar di sekolah. Semua terungkap. Ibu korban langsung shock mengetahui peristiwa yang menimpa anak gadisnya itu.
”Ibu korban. Y datang melapor ke Mapolsek Lintau Buo Utara. Kasus ini langsung ditangani Unit PPA Polres Tanahdatar,” urai Kapolres.
Tak butuh waktu lama, petugas Satreskrim berhasil meringkus tersangka di rumahnya. Dari hasil visum, korban sudah mengalami pemerkosaan. Terbukti, dengan ditemukan robeknya selaput darah Bunga.
”Saat ini tersangka sudah meringkuk di sel Mapolres Tanahdatar. Korban akan dihukum berat karena sudah memerkosa korban yang diketahui memiliki keterbelakangan mental,” tukas Kapolres. (n)
Komentar