PADANG, METRO–Setelah berhasil menangkap empat pengedar narkoba, Kamis (19/1) lalu, Unit Brigade Motor (BM) Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Padang, Sabtu (21/1) sore, berhasil mengamankan lima ton daging kerbau yang berasal dari Negara India.
Daging kerbau ini akan dibawa ke Kota Medan dan tidak mempunyai surat-surat lengkap. Diduga sebelum dibawa ke Medan, daging tersebut terlebih dahulu dibongkar di Kota Padang.
Penangkapan berawal sekitar pukul 15.00 WIB, saat truk tronton B 9003 GEU, diberhentikan petugas BM Satlantas Polresta Padang di jalur dua Bypass. Ketika menertibkan truk yang bermuatan over tonase, tiba-tiba datang truk Nissan melintas.
Dengan santai personil polisi memberhentian truk tersebut. Saat truk itu berhenti, tiba-tiba datang masyarakat beserta petugas dari Dinas Pertanian Kota Padang, bahwa truk tersebut membawa daging ilegal dari Negara India.
Setelah dicek ternyata benar, di dalam truk tersebut ternyata ada daging kerbau yang diduga ilegal tersebut dikemas dalam bentuk ratusan karton yang bertulisan diimpor oleh PT Indomas Jaya Jakarta 14470 Indonesia, daging kerbau tersebut dimasukan kedalam mobil box pendingin yang dibawa dari Jakarta yang akan dibongkar ke Kota Medan.
”Awalnya kita tidak tahu jika truk itu bermuatan daging kerbau ilegal. Barulah saat petugas dari Dinas Pertanian datang, dan mengatakan bahwa muatan truk berisi daging kerbau ilegal,” ungkap Bripka Indra Kurniawan dari Unit Brigade Motor (BM) Satlantas Polresta Padang.
Dari keterangan sopir, daging itu telah diturunkan di Padang sebanyak 3 ton. “Karena sopir tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi, Kami pun langsung mengamankan sopir bersama truk bermuatan daging itu ke Polresta Padang,” ujarnya.
Salah satu petugas Dinas Pertanian Kota Padang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa ketika itu ia mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada mobil truk yang bermuatan diduga daging ilegal sebanyak lima ton. Dari informasi itu pihaknya langsung datang dan mencek kebenaran dan rupanya mobil tersebut sudah diamankan oleh personil Polisi Lalu Lintas yang sedang razia.
”Setelah dicek dugaan sementara memang daging tersebut adalah daging ilegal dari India. Tapi yang pastinya pihaknya masih menelusuri apakah daging kerbau tersebut boleh disebarkan ke Kota Padang atau wilayah Sumatera,” ungkapnya.
Sementara itu, sopir truk Brige Luwesima Sinaga mengatakan, ia membawa daging sebanyak lima ton dari Jakarta yang akan dibongkar ke Kota Medan, tetapi sebelum dibongkar ke Kota Medan terlebih dahulu dibongkar di kawasan Kampung Kalawi sebanyak tiga ton.
”Saya tidak tahu apakah daging ini legal atau illegal. Saya hanya disuruh mengantarkan ke Medan untuk dibongkar. Saya hanya ada surat jalan yang diberi perusahaan,” pungkasnya. (rg)
Komentar