Iiihhh… Neng Geulis Digerebek lagi Pijat Om-Om

40 Kondom dan Pil KB Disimpan dalam Tas
BUKITTINGGI, METRO–Berkali-kali dirazia, namun tempat maksiat masih saja menjamur di kota wisata Bukittinggi. Jumat (20/1), sekitar pukul 11.00 WIB, Tim SK4 Bukittinggi menggeruduk warung pijat “plus-plus” di kawasan jembatan Fly Over Aurkuning. Pekerja wanita yang tengah asyik melayani seorang pelanggan pria, nampak gelagapan saat melihat kemunculan petugas penegak peraturan daerah (perda) tersebut.
Pelanggan pria yang tengah dipijat, Asri (27), warga Rao, Pasaman, tidak sempat lagi memasang pakaian. Ia terpaksa digelandang petugas keluar warung “plus-plus” dengan tidak berpakaian. Ia nampak malu, dan menunduk saja saat digiring keluar kamar.
Sedangkan sang pemijat, Herlinah (28), juga tak kalah malu. Neng geulis asal Indramayu, Jawa Barat ini, mengaku sudah bekerja di warung milik Wasinih (40), asal Indramayu tersebut, sejak 10 hari terakhir. Setiap transaksi dengan pelanggan, ia akan dibayar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.
“Saya sudah bekerja sebagai tukang pijat selama 10 hari ini. Saya dibawa dari Indramayu,” ungkap Herlinah, saat ditanya petugas Satpol PP.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Bukittinggi, Syafnir menyebut, penggerebekan warung plus-plus di Fly Over Aurkuning, dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga jika di lokasi tersebut sering terjadi transaksi seksual.
Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari, Jumat (20/1) pagi, petugas yang melihat aktivitas mencurigakan di dalam warung langsung bergerak cepat.
”Ketika warung itu digerebek, ditemukan dua pasangan dalam kamar. Namun, seorang pelanggan laki-laki yang sudah selesai bertransaksi seksual lebih dulu kabur. Pria itu berhasil lari lewat pintu bagian belakang warung,” ungkap Syafnir.
Sedangkan, satu pasangan yang sedang bercumbu tidak sempat lari. Bahkan, yang pria belum memakai baju. Sementara, si wanita dengan cepat-cepat memakai baju.
“Dari dalam warung kita mengamankan tiga orang, yakni Asri dan Herlina. Kemudian, pemilik warung Wasinih asal Indramayu. Wanita ini mengaku sudah menikah siri dengan seorang oknum PNS di Dinas Perhubungan. Hal tersebut juga dibuktikan dengan surat nikah siri mereka yang berlangsung di Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota,” sebut Syafnir.
Selain dua wanita dan satu pria, petugas juga mengamankan tas hitam yang berisi 40 kondom dan pil KB. Ketiganya pun menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP.
”Ketiganya akan dijerat sesuai dengan Perda Tibum dan Maksiat di Kota Bukittinggi. Pemko juga berharap peran serta masyarakat untuk memberi informasi jika melihat aktivitas maksiat di sekitar lingkungan tempat tinggal,” lugas Syafnir. (wan)

Exit mobile version