Marah Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur
PASAMAN, METRO – Niat Harianto (53), mendatangi rumah tetangganya, Suip (45), berujung petaka, Rabu (18/1) malam. Pria paroh baya ini mendapat “hadiah” bacokan parang yang dihujamkan ke sekujur tubuhnya, saat bertanya apakah pelaku mencabuli keponakannya yang masih anak-anak.
Harianto ditemukan sudah bersimbah darah di rumah Suip, petani yang sehari-hari bekerja sebagai pengasah parang atau ladiang di Simpang Duku Jorong Kelabu, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman. Kondisi Harianto sangat mengenaskan. Tubuhnya sudah berlumuran darah.
Warga yang menyaksikan Harianto mengerang kesakitan dengan luka bacok di lengan, tangan dan punggung itu, langsung melarikan korban ke RSUD Lubuksikaping. Sementara, pelaku Suip langsung kabur usai membacok Harianto. Akan tetapi, pelarian Suip tidak berhasil. Warga yang melakukan pengejaran berhasil menangkap Suip yang berusaha keluar dari kampung.
”Pelaku pembacokan Suip diamankan warga setelah membacok tetangganya sendiri, sekitar pukul 21.00 WIB. Sekarang, pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Duo Koto,” ungkap Kapolsek Duo Koto, Iptu Tirto Edhi, Kamis (19/1).
Menurut pengakuan pelaku Suip, ia terpaksa membacok korban karena tak terima dituduh sudah mencabuli keponakan korban yang masih berusia di bawah umur, Mawar—nama samaran. Kepada polisi, pelaku mengaku jika korban datang bertamu ke rumahnya, Rabu malam. ”Korban menuduh jika Suip sudah mencabuli keponakannya. Namun, pelaku menolak dan tak terima dengan tuduhan itu,” ungkap Kapolsek.
Marah, pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil parang. Di rumahnya itu, pelaku menyimpan banyak parang, karena sehari-harinya pria tersebut juga membuat parang yang biasanya dijual di tepi-tepi jalan.
”Pelaku langsung membacok korban. Dari pemeriksaan tim medis, korban menderita luka bacok di punggung, kepala, jari dan tangan. Korban mengalami pendarahan serius di kepala,” sebut Iptu Tirto.
Sementara, berdasarkan keterangan korban dalam LP/01/I/2017/sek-dk, tanggal 18 Januari 2017, pelaku dituduh sudah memegang-megang keponakannya Mawar—nama samaran. Antara pelaku dan korban diketahui tidak memiliki hubungan baik. Perselisihan sering terjadi antara keduanya.
”Untuk sementara pelaku masih kita tahan dan dimintai keterangan. Sedangkan, parang yang dipakai untuk membacok korban berhasil ditemukan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses sesuai aturan hukum berlaku. Sementara itu, korban Harianto, hingga Kamis masih dirawat intensif di RSUD. Keterangan korban juga diminta untuk melengkapi kasus penganiayaan ini,” pungkas Kapolsek. (cr6)