PESSEL, METRO – Sebagian besar pencuri mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi keluarga. Akan tetapi, hal berbeda dilakukan duo sekawan, Sopi (23) dan Rangga (22), warga Lumpo, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Pengangguran ini beraksi mencuri di toko-toko hanya untuk bersenang-senang dan mabuk minuman keras (miras).
Selasa (17/1) sekitar pukul 21.00 WIB, jajaran Polsek Kapolsek IV Jurai berhasil meringkus kedua pelaku di dua lokasi berbeda. Rangga dibekuk di depan Kafe Gaul, Selasa malam. Sementara Sopi diamankan di rumahnya di kawasan Lumpo.
Dari tangan kedua pelaku, ditemukan barang bukti yang bisa menjerat dua sekawan tersebut. Saat diperiksa di Mapolsek, Rangga dan Sopi mengaku, mengupak kedai atau toko milik Leli (40) di Bukik Gadang, Kecamatan IV Jurai, pada Senin (2/1) lalu.
Dengan menggunakan linggis, kedua pelaku berhasil mengupak pintu kedai. Aksinya berjalan mulus, karena toko sudah kosong.
Pemilik warung, saat kejadian sedang berada di luar rumah. Pemilik warung baru tahu saat mengambil termos air di warung. Saat itulah, barang-barang di dalam warung sudah hilang. Seperti rokok, parfume dan handbody.
”Para pelaku menggasak seluruh rokok di dalam toko, dan juga parfume, handbody. Pemilik toko mengaku mengalami kerugian sekitar Rp7 juta, karena pelaku mengambil slof rokok dari berbagai merek,” ungkap Kapolsek IV Jurai Iptu Ramadhi Kurniawan, Rabu (18/1).
Hasil curian, menurut Kapolsek, dijual pelaku ke Padang dan Painan. Selama aksinya mencuri, kedua pelaku berhasil menjual rokok-rokok mencapai Rp4,65 juta.
”Ironi sekali, pelaku menyebut uang hasil curian dipakai untuk bersenang-senang, membeli miras lalu mabuk-mabukan. Kemudian berpesta dengan teman-temannya.
Sementara itu, saat diperiksa, Sopi mengaku jika ia masuk ke dalam warung bersama Rangga. Pintu warung dibuka dengan linggis.
”Saya dan Rangga mengambil beberapa slof rokok. Rokok itu kemudian kami jual lagi ke Padang dan Painan. Total uang yang didapat hamper Rp4,6 juta. Semua habis dipakai untuk berpesta dan miras,” tukas Sopi, kepada petugas Polsek. (m)