GDS (32) diamankan polisi karena diduga mencabuli teman dekatnya yang dikenal melalui jejaring sosial facebook.
PARIAMAN, METRO–Terbujuk rayu kenalan di facebook, siswi kelas I SMA di Kota Pariaman pasrah diajak ke hotel. Tak sekadar menginap, siswi berinisial Luna (17) – nama samara – diduga kuat juga disetubuhi oleh kenalannya GDS (32), lelaki asal Medan, Sumut, yang sengaja datang ke Kota Pariaman untuk berjumpa dengan Luna. Usai bersetubuh, GDS berniat kabur ke Dumai, tapi dia keburu ditangkap polisi.
Kini, GDS mendekam di sel tahanan. Meski menyebut, persetubuhan yang dilakukan dengan Luna atas dasar suka sama suka, tetap saja GDS harus menjalani proses hukuman. GDS masih anak-anak dan dilindungi Undang-Undang. ”Walau menyebut suka sama suka, GDS tak bisa lai dengan jerat hukum karena Luna masih anak-anak,” ungkap Kapolres Pariaman AKBP Rico Junaldi, Jumat (21/8).
Dijelaskan Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Hidup Mulia, penangkapan GDS dilatari oleh laporan orang tua Luna. ”Dalam laporannya, orang tua Luna tak menerima anaknya dicabuli GDS. Sebab itu dia ditangkap dan diamankan di sel tahanan. Sekarang sedang kita dalami benar kasusnya. Biar jelas,” terang Hidup Mulia.
Dijelaskan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Pariaman Iptu Nuzirwan, persetubuhan terlarang yang dilakoni DGS dan Luna berawal saat keduanya kenal di jejaring sosial facebook sejak setahun belakangan. Keduanya intens chatting dan berkomunikasi walk to walk. Sebab itu, keduanya kian akrab.
Dari sekadar chatting, keduanya berlanjut ke saling telepon. Sebab, keduanya terpisah jauh. Luna di Pariaman, sementara DGS berdomisili di Medan. Lewat komunikasi yang intens, keduanya sama-sama jatuh cinta walau belum bertatap wajah.
”Mereka akhirnya bisa bertemu. Luna ke Medan. Di sana, dia punya keluarga. Pertemuan disusun. Keduanya bersua dan saling melepas rindu,” ucap Iptu Nuzirwan.
Namun, keduanya kembali berpisah. Luna harus kembali ke Pariaman, karena bersekolah di sana.
Mungkin karena rindu, Senin 17 Agustus 2015 sekitar pukul 10.00 WIB, DGS datang ke Kota Pariaman. Dia ingin bertemu Luna, pujaan hatinya. Di Kota Pariaman, papar Iptu Nuzirwan, tersangka menginap di salah satu hotel. ”Ketika sudah di hotel, tersangka menelepon korban dan mengajak bertemu di kamar hotel tempat menginapnya. Saat bertemu diduga pasangan kekasih tersebut melakukan hal tak senonoh,” ucap Nuzirwan.
Usai melepas rindu dan birahi, Luna pulang ke rumahnya dan tersangka juga siap berangkat ke Kota Dumai, karena berkerja di sana. Namun, saat keluar kamar hotel, ada orang kampung yang melihat Luna yang tinggal di Kecamatan V Koto Kampung Dalam keluar dari salah satu hotel dalam Kota Pariaman.
”Melihat kondisi demikian, masyarakat kampung korban melaporkan kepada orang tua. Akhirnya, Luna diinterogasi dan mengaku sudah berbuat salah dengan DGS. Tak terima, orang tuanya melapor,” papar Nuzirwan.
Berdasarkan hal demikian, katanya, korban disuruh pihak kelaurga menelepon sang pacar yang telah menuju Kota Dumai. Saat itu tersangka telah sampai di Sicincin dengan kendaraannya roda duanya. Tetapi, karena sang pacar menelepon tersangka diminta kembali, sehingga tersangka kembali ke Kota Pariaman.
Sesampai di Kota Pariaman, tersangka dibawa pihak keluarga korban ke rumahnya. Setelah itu diserahkan ke Polres Pariaman untuk dilakukan proses lebih jauhnya. ”Sekarang tersangka telah kita tahanan untuk proses lebih jauhnya. Walau mau menikah, tapi proses hukum akan tetap jalan,” tandas Nuzirwan.
Kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi orang tua untuk mengawasi anaknya dalam menggunakan media sosial. Jika tidak, bisa jadi nasib Luna akan menimpa gadis-gadis lainnya. (efa)
Komentar