“Jadi, kami menangkap dua pelaku berinisial WD dan HA di kediamannya masing-masing. Saat diinterogasi, keduanya pun mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian di gudang rempah-rempah. Selain itu, masih ada tiga orang lagi rekannya yang terlibat dan masih kami buru,” tegasnya.
AKP Elvis Susilo menuturkan, komplotan ini melakukan aksinya dengan memanjat pagar yang ada di sekeliling gudang kemudian dengan santainya masuk ke dalam gudang lalu mencuri bahan rempah-rempah jenis kapulaga sebanyak tiga karung.
“Salah satu dari pelaku ini merupakan pekerja di gudang, jadi mereka sudah paham dan hafal situasi di gudang,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, dikatakan AKP Elvis Susilo, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap dengan pelat nomor BM 9027 FG warna putih. Mobil itulah yang dipakai pelaku untuk mengangkut hasil curiannya.
“Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian Rp25 juta. Rempah-rempah hasil curiannya itu sudah dijual. Makanya, kami masih mencari keberadaan para pelaku yang berperan sebagai penampung barang hasil curian tersebut,” tukasnya. (uus)
















