“Setiap warga binaan yang bekerja dalam pembinaan kemandirian berhak mendapatkan upah (premi) sesuai dengan hasil kerja mereka dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Adapun jumlah WBP yang menerima upah adalah 14 orang, mereka merupakan WBP yang aktif bekerja pada bidang agrobisnis, tepatnya pertanian budidaya sayur dan ubi jalar.
“Upah yang kami terima ini akan kami pergunakan sebagaimana mestinya, sebagian saya pakai untuk kebutuhan dan jikalau sisa ingin saya kirimkan ke keluarga,” ujar WBP berinisial RP yang bekerja pada budidaya sayur. (pry)




















