PDG.PARIAMAN, METRO–Perbuatan pria berinisial AB (33) yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega memampiaskan nafsu birahinya kepada putri tirinya sendiri yang masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar SMP.
Meski korban bernama Mawar (nama samaran-red) yang berusia 14 tahun sempat menolak dan melawan ketika diperkosa, tetapi karena ayah tirinya yang yang lebih kuat, membuat korban tak berdaya. Apalagi, saat pemerkosaan itu terjadi, ibu korban juga tidak berada di rumah.
Peristiwa pemerkosaan itu diketahui terjadi di Nagari Guguak, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, AB lantas melontarkan berbagai ancaman kepada korban agar tutup mulut.
Namun seiring berjalannya waktu, korban ternyata mengalami trauma atas kejadian nahas yang menimpanya. Guru di sekolahnya pun menjadi curiga dengan korban yang tiba-tiba menjadi pendiam dan sering menyendiri. Perlahan, guru korban menanyakan masalah yang dialami korban hingga membuatnya berubah seperti itu.
Awalnya, korban enggan untuk menceritakannya. Tapi setelah merasa aman dengan sang guru, korban akhirnya mengakui jika dirinya telah diperkosa oleh suami ibunya alias ayah tirinya. Mendengar pengakuan itu, pihak sekolah kemudian memanggil ibu korban ke sekolah dan menceritakan semuanya.
Sontak saja, ibu korban dibuat murka mendapat pengakuan yang mengejutkan dari korban, hingga melaporkan suami keduanya itu ke Polres Padangpariaman. Tetapi, laporan itu diketahui oleh ayah tiri korban dan langsung melarikan diri meninggalkan rumahnya.
Meski begitu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman tidak kehabisan langkah untuk menemukan pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Surantiah, Kabupaten Pessel lalu dilakukan penangkapan pada Rabu (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB.