Menurut Rida, salah satu yang dibutuhkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Payakumbuh adalah sosialisasi terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu. Sehingga tidak ada lagi ASN Kota Payakumbuh yang melanggar aturan netralitas ASN.
“Meski sudah banyak yang mengetahui tentang metralitas ASN ini, tidak ada salahnya kita terus mengingatkan ASN kita terkait hal ini. Kita juga menyampaikan hal ini diberbagai kesempatan,” ungkapnya.
Hal serupa terkait aturan, kata Rida, juga dibutuhkan oleh masyarakat sehingga nantinya tidak ada masyarakat kita yang melanggar aturan. “Mari kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat kita. Jangan sampai banyak masyarakat kita yang melanggar aturan terlebih karena ketidaktahuannya terkait aturan,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Payakumbuh Rio Gustrinanda mengatakan bahwa semenjak dilantik baru kali ini pertemuan dengan Pj Wali Kota Payakumbuh terwujud karena kesibukan dan agenda masing-masing.
“Semoga dengan pertemuan ini kerjasama kita dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu meningkat,”katanya. (uus)




















