AGAM, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, meminta Panwas Kecamatan untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakatan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus dalam mengakomodir hak mereka pada Pemilu 2024.
“Tingkatkan sosialisasi ke masyarakat terkait DPTb dan daftar pemilih khusus, agar warga terdaftar sebagai pemilih nantinya,”ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam Yuhendra saat rapat koordinasi pengawasan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilu serentak 2024 Senin (30/10).
Ia mengatakan, sosialisasi itu dalam rangka untuk mengakomodir hak masyarakat saat Pemilu serentak 2024, sehingga mereka bisa memberikan hak suara pada Pemilu nanti.
Ini mengingat data pemilih Pemilu 2024 terus bergerak sampai hari pemilih nantinya. Untuk itu, hak mereka terus diakomodir sampai pemilihan nantinya.
“Kita terus mendorong masyarakat untuk mengurus DPTb dan pemilih khusus,” katanya.
Ia menambahkan, Panwas Kecamatan juga diminta untuk mendata pemilih di pondok pesantren dan perusahaan, karena di lokasi itu tidak ada TPS khusus.