PADANG, METRO–Tim gabungan Polresta Padang yang tengah melakukan giat cipta kondisi (cipkon) membubarkan dua kelompok remaja bersenjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan M Thamrin, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (20/3) sekitar pukul 04.00 WIB.
Sesaat petugas mendatangi lokasi tersebut, puluhan remaja ini langsung berhamburan dan kabur menggunakan sepeda motor masing-masing. Namun berkat kesiapan petugas enam di antara puluhan remaja tersebut berhasil diamankan beserta tiga bilah besi yang dibuat menyerupai senjata tajam jenis klewang dan parang. Setelah itu, keenam remaja tersebut langsung diamankan ke Markas Polresta Padang untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan selaku Pamenwas operasi cipkon mengatakan, pihaknya membubarkan aksi tawuran itu setelah mendapatkan informasi darimasyarakat setempat yang resah dengan keberadaan adanya sekelompok remaja yang akan melakukan tawuran di lokasi tersebut.
“Mendapatkan informasi itu, kami langsung mengerahkan personel menuju ke lokasi. Mereka pun langsung berhamburan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi, ada enam orang remaja yang berhasil diamankan bersama senjata tajam. Jika ditemukan indikasi tindak pidana maka akan diproses secara pidana, jika tidak mereka akan dibina dan orang tua masing-masing kami panggil,” katanya.
Dikatakan Ridwan, Polresta Padang akan terus menggelar operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi aksi tawuran serta balap liar yang kerap terjadi pada Sabtu malam hingga Minggu pagi.
“Perbuatan mereka ini telah meresahkan masyarakat serta pengguna jalan serta mengganggu rasa aman serta ketertiban. Bahkan, mereka juga membawa senjata tajam sehingga membahayakan orang lain,”ungkap Ridwan.
Menurut Ridwan, operasi cipta kondisi melibatkan personel gabungan dari Satuan Sabhara, Satreskrim beserta Tim Klewang, Satresnarkoba, Intelkam, dan lainnya. Selain itu, semua Polsek juga menggelar patroli.
“Kami mengingatkan kepada orang tua agar tetap mengawasi anak masing masing serta tidak mengizinkan anak keluar hingga larut malam,” tegasnya.
Salah seorang remaja yang diamankan polisi dari lokasi kejadian berinisial D (17), membela diri dan membantah kalau dirinya ikut aksi tawuran.
“Saya pulang main biliar dan kebetulan lewat di lokasi kejadian, saya tidak ikut tawuran,” klaim remaja yang kini masih berstatus sebagai pelajar salah satu sekolah di kota setempat.
Selain mengamankan diduga pelaku tawuran, jajaran Polresta Padang khususnya jajaran Satlantas juga melakukan giat cipkon antisipasi balap liar dan knalpot racing.
Giat cipkon yang disebut kegiatan Night Blue Patrol ini dilakukan Sabtu (19/3) yang dimulai pada pukul 20.00 WIB ini, sebanyak 41 kendaraan yang terdiri dari 39 unit kendaraan roda dua dan dua mobil yang memakai knalpot racing diamankan ke mako Polresta Padang.
“Selain 39 motor dan dua mobil, kami juga turut mengamankan barang bukti SIM sebanyak 11 berkas, STNK enam berkas. Untuk sepeda motor bisa kembali diambil setelah pemilik mengganti knalpot dengan yang standar disertai dengan bukti surat kepemilikan kendaraan,” ujar Kasatlantas Polresta Padang AKP Alfin. (rom)