Dijelaskan Iptu Donny, setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, pihaknya berhasil mengetahui identitas pelaku yang telah mencuri sepeda motor korban. Diketahui, pelaku melarikan diri ke Kota Padang, sehingga dilakukan pengejaran.
“Sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dibawa ke Padang. KEmudian, untuk menghilangkan jejak, pelaku merubah warna sepeda motor dari warna putih biru menjadi hitam biru. Pelat nomor kendaraan juga dibuka oleh pelaku,” jelasnya.
Setelah keberadaannya diketahui, dikatakan Iptu Donny, Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan bekerja sama dengan Tim Klewang Polresta Padang untuk melakukan penangkapan. Alhasil, pelaku pun ditangkap tanpa perlawanan.
“Dari penangkapan pelaku, kami mengamankan barang bukti motor hasil curian. Usai ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk proses perkara selanjutnya. Pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dengan pembebasan bersyarat 7 bulan lalu,” tutupnya. (rio)




















