SAWAHAN, METRO–Anggota Komisi IV DPRD Padang Zulhardi Z Latief, menyampaikan adanya larangan baralek bagi warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, Pemko diminta untuk gencar mensosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga tidak terjadi pro dan kontra, serta tidak muncul pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan surat edaran wali kota tersebut.
“Pemko harus memberikan pemahaman yang baik pada warga. PPPKM level IV ini banyak aturan dan kita tentu harus mematuhinya,” ujar kader Golkar ini, Selasa (27/7).
Ia menyampaikan, aturan yang dikeluarkan itu harus nyata realisasinya dan jangan hanya tertulis diatas kertas. Selanjutnya, apabila masyarakat melanggar apa yang telah ditetapkan, berikan sanksi sesuai Perwako.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan yang sudah ada. Agar penularan virus tak terjadi dan mata rantai penyebaran terputus. “Yang dilarang itu resepsinya atau dibatasi. Nikahnya kan masih boleh,” paparnya.
Ia mengingatkan kepada semua warga Padang, agar tetap terapkan Prokes dalam beraktivitas. Supaya keselamatan terjamin dan tidak terpaoar virus. Apabila tak ada keperluan, lebih baik stay at home.
Untuk diketahui Pemerintah Kota Padang resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus. Tak hanya kegiatan perkantoran dilarang, baralekpun ditiadakan.
Dalam surat edaran Wali Kota Padang nomor 400.660/BPBD-Pdg/VII/2021 poin 16 dengan tulisan yang ditebalkan, dinyatakan, untuk kegiatan resepsi/pesta perkawinan ditiadakan sementara waktu kecuali pernikahan dihadiri paling banyak 30 orang, baik dirumah ataupun di kantor KUA.
Di poin 19 juga dinyatakan, Satgas Covid dikelurahan yang beranggotakan lurah/RT/RW/Babinsa/Babinkantibmas, LPM/tokoh masyarakat/organisasi kepemudaan/PKK/bundo kanduang/tokoh keagamaan/Kelompok Tangguh bencana melakukan penyekatan dan pengecekan masyarakat yang masuk atau datang ke lingkungan masing-masing dengan menunjukan persyaratan : PCR H-2/Antigen H-1 warga yang datang dari luar propinsi. Semua elemen tersebut juga diminta berperan aktif mengajak masyarakat untuk melalukan vaksinasi.
“Aturan pelarangan baralek ini sengaja kita buat karena masih banyak masyarakat kita yang tak peduli dan tetap berkerumun ditempat baralek yang makin memperluas penularan,” sebut Wali Kota Padang Hendri Septa. (ade)