Ia menambahkan, target PAD pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022 target PAD hanya sebesar Rp160 miliar dan tahun sekarang Rp210,8 miliar.
Agar target tercapai, tambahnya, Badan Pendapatan Daerah Agam melakukan pendampingan pihak nagari atau desa adat dan kecamatan melakukan penagihan PAD.
Pendampingan itu menurunkan empat orang setiap kecamatan yang bakal dilakukan penagihan PAD berupa pajak rumah makan, pajak reklame, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Setiap hari sebanyak tiga kecamatan yang dilakukan penagihan dan program ini berjalan semenjak dua bulan lalu.
“Kita bakal mendampingi penagihan itu sampai akhir tahun, agar target tercapai nantinya,” katanya. (pry)




















