Tim Sapu Jagat selanjutnya melakukan penggerebekan ke rumah tersangka dan menemukan tersangka tengah asyik sedang bermain slot domino di ruang tamu rumah.
“Anggota lalu melakukan penggeledahan disaksikan kepala kampung dan ketua pemuda setempat. Saat penggeledahan di rumah dan kamar FR, ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dalam lemari pakaian tersangka,”ujar Iptu Riki Yovrizal.
Selain satu paket besar sabu, tim juga menemukan satu buah timbangan digital berwarna silver, satu unit Handphone android merk Vivo berwarna hitam, uang tunai sebesar Rp500ribu, dan satu) pack plastik klip bening.
“Dari keterangan sementara, tersangka mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya dan rencana sabu tersebut akan dijual oleh tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,”pungkasnya (rio)
















