Posmetro Padang
Minggu, 16 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Pemko Sawahlunto Kalah di PTUN

Redaksi
Jumat, 12 Februari 2016 | 22:45 WIB

PADANG, METRO–Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, akhirnya mengabulkan gugatan Sarlina Putri, salah seorang PNS di Kantor Camat Barangin, Kota Sawahlunto, Kamis (11/2), atas dugaan melakukan maladministrasi dana haji khusus pada salah satu Travel Agen di Kota Sawahlunto.
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Akhdiat Sastrodinata dan beranggotakan M Afif serta Ari Purnomo disebutkan, dua Surat Keputusan (SK) Walikota Sawahlunto yakni SK No: BKD.71 tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 dan SK Nomor:BKD.49 tahun 2015 tertanggal 21 Mei 2015 tentang penurunan pangkat dan jabatan Sarlina Putri. Dalam hal ini pihak penggugat dinyatakan tidak sah dan cacat hukum.
”Berdasarkan fakta persidangan serta keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan akhirnya kami berkesimpulan dan memutuskan, bahwa Surat Keputusan (SK) Wali Kota Sawahlunto Nomor:BKD.71 tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 dan SK Nomor:BKD.49 tahun 2015 tertanggal 21 Mei 2015 dinyatakan tidak sah dan cacat hukum,” sebut hakim ketua Akhdiat Sastrodinata saat membacakan amar putusannya di PTUN Padang.
Untuk itu, selaku hakim yang menyidangkan perkara ini di tingkat PTUN Padang, kami perintahkan agar pihak tergugat, dalam hal ini Pemko Sawahlunto untuk mencabut kembali kedua SK Walikota tersebut, dan mengembalikan nama baik pihak penggugat.
Usai pembacaan amar putusan, pihak tergugat yang diwakili Kabag Hukum Pemko Sawahlunto, Dewi Darmawati dan staf bagian hukum Pemko Sawahlunto Andika Zulfianto (selaku perwakilan pihak tergugat-red) mengatakan, akan pikir-pikir, apakah akan banding atau tidak.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sarlina Putri, Ardisal dan Rina Noverya, dari Kantor Hukum Ardisal SH MH dan Rekan usai persidangan mengaku, lega dengan putusan yang telah diberikan hakim PTUN Padang ini. “Dengan dibacakannya amar putusan oleh majelis hakim tersebut, otomatis membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. Saat ini akan menunggu eksekusi pencabutan kedua SK Walikota Sawahlunto terhadap klien kami tersebut. Batas waktunya 14 hari untuk pencabutan SK dan pengembalian nama baik klien kami tersebut. Kita tunggu saja eksekusinya dalam 14 hari ini,” sebut Ardisal.
Disinggung mengenai langkah ke depan yang akan dilakukan, Ardisal mengaku, telah menyiapkan langkah hukum pidana, yakni pencemaran nama baik kliennya. “Sebelumnya kita sudah melaporkan kasus pencemaran nama baik atas nama Sarlina Putri atas dugaan mala administrasi dana haji ke Polres Sawahlunto. Saat ini pengembangan kasusnya masih tetap berjalan,” ujar Ardisal.
Sebagaimana diketahui, Sarlina Putri mendapatkan sanksi penurunan pangkat oleh Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf pada 12 Mei 2015. Pemberian sanksi tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kasus oleh Inspektorat Kota Sawahlunto No:700/07.K/LHP/ITKO-SWL/2013. Pemeriksaan kasus yang dilakukan Inspektorat Sawahlunto ini berdasarkan laporan dari sejumlah calon haji khusus dari Kota Sawahlunto yang tidak jadi berangkat tahun 2012 dan 2013.
Pada saat itu Sarlina diduga menjadi perantara antara calon jamaah haji dengan Aminah Malik. Akibat laporan tersebut, Sarlina diturunkan dari pangkat penata Golongan Ruang III/c menjadi pangkat Penata Muda Tk I Golongan Ruang III/b terhitung sejak 1 Agustus 2015. Akibat penurunan pangkat tersebut, Sarlina harus kehilangan beberapa haknya sebagai PNS golongan III/c. (h)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Modus Pinjam untuk Beli Pertalite, Residivis Curanmor Larikan Motor RX King lalu Dijual

Modus Pinjam untuk Beli Pertalite, Residivis Curanmor Larikan Motor RX King lalu Dijual

Sabtu, 15 November 2025 | 11:32 WIB
Anggota DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak Komit Majukan Olahraga Karate

Anggota DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak Komit Majukan Olahraga Karate

Sabtu, 15 November 2025 | 11:11 WIB
Kejari Sawahlunto IkutiSupervisi Penanganan PerkaraTindak Pidana Umum

Kejari Sawahlunto IkutiSupervisi Penanganan PerkaraTindak Pidana Umum

Sabtu, 15 November 2025 | 11:10 WIB
Kades Kubang Tangah Terima Peacemaker Justice Award 2025

Kades Kubang Tangah Terima Peacemaker Justice Award 2025

Sabtu, 15 November 2025 | 11:09 WIB
PMI Kabupaten Solok Diminta Pegang Teguh Semangat Kemanusiaan

PMI Kabupaten Solok Diminta Pegang Teguh Semangat Kemanusiaan

Sabtu, 15 November 2025 | 11:09 WIB
Membawa Perubahan Signifikan, Digitalisasi Kebutuhan Mutlak

Membawa Perubahan Signifikan, Digitalisasi Kebutuhan Mutlak

Sabtu, 15 November 2025 | 11:08 WIB

BERITA TERPOPULER

  • Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

    Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Ekraf akan Resmikan Tanah Datar Creatif Hub di Batusangkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegaskan Perannya di Semen Padang FC, Andre Rosiade: Saya Bukan Pemilik, Hanya Penasihat dan Pencari Dana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 PPT Pratama Pemkab Pasbar Ikut Ujian Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mati Mesin saat Menanjak, Bus Family Raya Terperosok ke Jurang, Satu Balita Tewas, Lima Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya
METRO BISNIS

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Sabtu, 15 November 2025 | 18:36 WIB

Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga, Rekannya Melarikan Diri ke Semak

Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga, Rekannya Melarikan Diri ke Semak

Sabtu, 15 November 2025 | 11:35 WIB
Mati Mesin saat Menanjak, Bus Family Raya Terperosok ke Jurang, Satu Balita Tewas, Lima Penumpang Luka-luka

Mati Mesin saat Menanjak, Bus Family Raya Terperosok ke Jurang, Satu Balita Tewas, Lima Penumpang Luka-luka

Sabtu, 15 November 2025 | 11:34 WIB
Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

Sabtu, 15 November 2025 | 11:33 WIB
Modus Pinjam untuk Beli Pertalite, Residivis Curanmor Larikan Motor RX King lalu Dijual

Modus Pinjam untuk Beli Pertalite, Residivis Curanmor Larikan Motor RX King lalu Dijual

Sabtu, 15 November 2025 | 11:32 WIB

OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia
OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
Perspektif Baru Public Relations Online

Perspektif Baru Public Relations Online

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:24 WIB
Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:36 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025