BUKITTINGGI, METRO— Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan progres positif dalam memperkuat pengamanan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah tersebut merupakan buah dari sinergi antara Pemko Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Salah satu hasil konkret dari kolaborasi ini adalah keberhasilan penagihan tunggakan pajak dari salah satu hotel di Kota Bukittinggi. Tercatat, kewajiban pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp1,1 miliar untuk pokok pajak, di luar akumulasi denda hingga Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri. Melalui pendampingan dan langkah hukum yang dilakukan, sebagian tunggakan akhirnya mulai dibayarkan. Hingga berita ini diterbitkan, realisasi pembayaran telah mencapai Rp584 juta.
Wali Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi pihak kejaksaan dalam membantu optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara Djamaluddin, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi para wajib pajak untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban mereka. Pemerintah, kata dia, akan terus menegakkan aturan secara adil dan proporsional tanpa mengabaikan prinsip pembinaan.
“Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui penguatan sektor pendapatan asli daerah serta kolaborasi lintas lembaga, Pemerintah Kota Bukittinggi optimistis mampu mendorong kemandirian fiskal. Dengan begitu, hak-hak masyarakat dapat terpenuhi melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas serta pembangunan yang berkelanjutan.
Semangat “Bukittinggi Gemilang” pun ditegaskan sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (pry)





