AGAM/BUKITTINGGI

Sinergi Pemko dan Kejari Bukittinggi Berbuah Hasil, Tunggakan Pajak Rp1,1 Miliar Mulai Dicicil Rp584 juta

9
×

Sinergi Pemko dan Kejari Bukittinggi Berbuah Hasil, Tunggakan Pajak Rp1,1 Miliar Mulai Dicicil Rp584 juta

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO— Pemerintah Kota Bukittinggi menunjukkan progres positif dalam memperkuat pengamanan keuangan daerah se­kaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah ter­sebut merupakan buah dari si­n­ergi antara Pemko Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi yang bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Salah satu hasil konkret dari kolaborasi ini adalah keberhasilan penagihan tunggakan pajak dari salah satu hotel di Kota Bukittinggi. Tercatat, kewajiban pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp1,1 miliar untuk pokok pajak, di luar akumulasi denda hingga Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi sebelumnya telah memberikan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Negeri. Melalui pendampingan dan langkah hukum yang dilakukan, sebagian tunggakan akhirnya mulai dibayarkan. Hingga berita ini diterbitkan, realisasi pembayaran telah mencapai Rp584 juta.

Baca Juga  Terumbu Karang Rusak, Nelayan Tiku Mengeluh

Wali Kota Bukittinggi menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi pihak kejaksaan dalam membantu optimalisasi pendapatan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara Djamaluddin, SH. MH, Ke­pala Kejaksaan Ne­geri Ko­ta Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepa­tu­han, termasuk dalam pemenuhan ke­wa­jiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung ja­wab bersama da­lam mendukung pem­­bangu­nan dan me­­ning­kat­kan ke­se­jah­teraan ma­­sya­ra­kat,” ujarnya.

Ia menegaskan, capaian tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi para wajib pajak untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban mereka. Pemerintah, kata dia, akan terus menegakkan aturan secara adil dan proporsional tanpa mengabaikan prinsip pembinaan.

Baca Juga  Puluhan ASN Kemenag Agam Dianugerahi Satyalancana

“Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi ma­sya­rakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama. Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen me­ne­gakkan aturan se­cara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama de­ngan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hu­kum, dan penguatan akun­tabilitas, demi men­­du­kung pem­ba­ngu­­nan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.

Melalui penguatan sektor pendapatan asli daerah serta kolaborasi lintas lembaga, Pemerintah Kota Bukittinggi optimistis mampu mendorong keman­dirian fiskal. Dengan begitu, hak-hak ma­sya­rakat dapat terpenuhi melalui pelayanan publik yang semakin ber­kualitas serta pembangunan yang berke­lanjutan.

Semangat “Bukittinggi Ge­milang” pun ditegaskan sebagai komitmen bersama da­lam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tran­sparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan ma­sya­rakat. (pry)