BERITA UTAMA

Resahkan Pengguna Jalan, 11 Motor Balap Liar Diamankan di Simpang Tiga Pantai Air Manis

18
×

Resahkan Pengguna Jalan, 11 Motor Balap Liar Diamankan di Simpang Tiga Pantai Air Manis

Sebarkan artikel ini
BALAP LIAr—Tim gabungan Polresta Padang mengamankan 11 sepeda motor yang diduga melakukan aksi balap liar di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan.

PADANG, METROTim Khusus Charlie Polresta Padang yang dipimpin Ipda Ryan Perdana bersama personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar penertiban terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Padang Selatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar.  Penindakan berlangsung di Simpang Tiga Jalan Baru Pantai Air Manis pada Senin sore (23/2), setelah aparat menerima laporan dari warga.

Masyarakat setempat mengeluhkan lokasi itu kerap dijadikan arena adu kecepatan oleh sejumlah remaja, sehingga mengganggu kenyamanan ling­kungan.

Baca Juga  Mahasiswa Nyaris Lompat dari Lantai 4 Plaza Andalas, Coba Bunuh Diri, Pengunjung Dibuat Histeris

Selain menimbulkan kebisingan, aktivitas tersebut juga dinilai membaha­yakan keselamatan pengendara lain yang melintas di jalur tersebut.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, didampingi Katimsus Charlie Ipda Ryan Perdana, membenarkan adanya pe­nertiban itu.

“Langkah tersebut me­ru­pakan respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar,” tegas Kombes Pol Apri Wibowo.

Menurutnya, Polresta Padang berkomitmen men­­jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut,” tutur dia.

Baca Juga  Menteri PUPR Targetkan Tol Padang-Sicincin Tuntas Juli 2024, Perjuangan Gubernur Sumbar Membangun Infrastruktur Strategis Membuahkan Hasil

Kombes Pol Apri menuturkan, para pemilik kendaraan akan dipanggil gu­na mempertanggungja­wabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau pa­ra orang tua agar mening­katkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada sore hingga malam hari, demi men­cegah keterlibatan dalam kegiatan serupa,” tutupnya. (*)