JAKARTA, METRO–Dalam agenda reformasi yang tengah bergulir, menjadikan Polri berada di bawah kementerian bukan pilihan atau opsi yang tepat. Menurut pemerhati isu-isu kepolisian R. Haidar Alwi, hal itu bukan opsi. Sebab, bukannya terjadi perbaikan, implikasinya malah bisa menjadikan Polri semakin lambat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dalam konteks tersebut, Haidar yakin dan percaya bahwa reformasi Polri yang dilakukan oleh pemerintah melalui pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak untuk mereposisi Korps Bhayangkara di bawah kementerian.
Menurut dia, langkah yang diambil oleh Istana saat ini tidak untuk mengubah arah fundamental posisi Polri dalam arsitektur ketatanegaraan.
“Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali,” kata Haidar kepada awak media pada Jumat (14/11).
Menurut Haidar, pernyataan yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo itu merupakan bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri berada pada posisi strategis.
Sehingga lembaga yang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak terjebak pada struktur birokratis kementerian yang berpotensi menghambat kerja penegak hukum.
“Pernyataan tegas Komisi III DPR dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini,” jelasnya.













