MENTAWAI, METRO–Seorang pria yang menjadi agen chip Higgs Games Island (HGI), sebelumnya dikenal sebagai Higgs Domino Island, ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai di Dusun Karoniet, Desa TuaÂpejat, Kecamatan Sipora Utara, Rabu (12/11).
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A melalui Wakapolres Mentawai, Kompol Bustanul Alamsyah, menyatakan bahwa tersangka ditangÂkap karena diduga melakukan tindak pidana judi online dengan menjual chip HGI kepada pemain.
“Pelaku berinisial AH ini menjual chip HGI kepada pemain dengan harga Rp 57 ribu dan membeli chip HGI dari pemain dengan harga Rp 50 ribu. Keuntungan pelaku lumayan besar dalam aktivitas perjudian online ini,” jelas Kompol Bustanul didampingi Kasat Reskrim, IPTU Edward NoÂvilin, Kamis (13/11).
Dijelaskan Kompol BusÂtanul, setelah diamankan dan mencukupi bukti, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan sudah dulakukan penahanan untuk mempermudah proses penyidikan.
“Perbuatan pelaku ini sangat meresahkan maÂsyaÂrakat dan menjerumuskan orang untuk bermain judi online. Kami berharap, dengan penindakan ini bisa memberikan efek jera,” tegas dia.













