PDG.PARIAMAN, METRO–Seorang pria yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan sadis yang melancarkan aksinya di Korong Toboh Sikaduduak, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padangpariaman, berhasil diringkus Polisi.
Pelaku yang diketahui berinisial FRE alias Mamat (27) ini diciduk Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padangpariaman di tempat persembunyiannya di kediaman kerabatnya di Curugsawer, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu sore (12/11).
Keberadaan Mamat yang telah membawa kabur iPhone 16 Pro Max dan perhiasan emas 32 gram milik korbannya ini diketahui setelah Polisi melihat pelaku melakukan siaran langsung pada media sosial TikTok. Setelah ditangkap, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, membenarkan bahwa operasi penangkapan dilakukan atas laporan korban. Siaran langsung di TikTok menjadi petunjuk penting bagi petugas yang telah lama memantau pergerakan Mamat, usai ia ditetapkan sebagai buronan dalam kasus curas.
“Begitu kami mendeteksi aktivitas tersangka melalui siaran langsung di TikTok, tim segera bergerak menuju lokasi. Setiba di wilayah Banten, cuaca memang tidak mendukung, tetapi anggota di lapangan tetap melaksanakan tugas dengan cepat dan hati-hati,” kata AKP Nedrawati kepada wartawan, Kamis (13/11).
Dijelaskan AKP Nedrawati, operasi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tim yang terdiri dari Aiptu Hendri Haryono, Brigpol Govin Kurniawan, Brigpol Fandra Andika Pratama, dan Bripda Fadli Hermansyah langsung mengepung area tempat pelaku bersembunyi.













