PARIAMAN, METRO— Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyampaikan nota penjelasan Walikota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun anggaran 2026. Penyampaian nota penjelasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra, Wakil Ketua DPRD Yogi Firman dan dihadiri Wakil Walikota Pariaman Mulyadi, Sekdako Pariaman Afrizal Azhar, perwakilan Forkopimda, Asisten II, anggota DPRD, Kepala OPD dan Kabag dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan bahwa nota penjelasan Walikota terhadap Rancangan APBD tahun 2026, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. “Dengan nota penjelasan ini, rancangan APBD tahun 2026 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama nantinya,” ujarnya.
















