JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus baru yang terkait dengan penyelenggaraan haji.
Kasus tersebut terkait dugaan pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang dari jamaah haji.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan penyelidikan kasus itu tidak berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji tambahan yang saat ini tengah disidik KPK. “(Kasus) terpisah,” kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (12/11).
Asep belum membeberkan secara rinci mengenai perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurut dia, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga perkembangannya belum dapat disampaikan lebih jauh.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” jelasnya.













