LIMAPULUHKOTA, METRO–Seorang pemuda yang berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sumatra Barat (Sumbar) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Limapuh Kota di Simpang Tugu, Jorong Tigo Balai, Kenagarian Lubuak Batingkok, Kecamatan Harau, Rabu dinihari (5/11).
Saat ditangkap, mahasiswa berinisial NKI (23) dibuat tidak berkutik. Pasalnya, petugas yang melakukan penggeledahan, berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu ukuran kecil yang akan dijual kepada pelanggannya.
Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal mengatakan, pengungkapan bermula dari pengembangan kasus tersangka sebelumnya, GS alias R, yang telah diamankan TIM Satresnarkoba. Dari interogasi, diperoleh informasi bahwa NKI alias N kerap menjual sabu di wilayah setempat.
“Berkat nyanyian dari pelaku GS, kami selanjutnya melakukan pengintaian hingga menemukan NKI dengan gerak-gerik mencurigakan di Simpang Tugu, Jorong Tigo Balai, Kenagarian Lubuak Batingkok. Pelaku diduga menunggu seseorang untuk bertransaksi,” kata AKP Riki, Kamis (6/11).
Dijelaskan AKP Riki, petugas kemudian menghampiri pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan. Pelaku yang terlihat gugup dan ketakutan, digeledah oleh petugas untuk mencari barang bukti narkoba yang akan diedarkannya.













