AGAM, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Kamis (6/11), di Aula Kantor Bupati Agam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Mhd. Luthfi, serta para pimpinan Organisasi Perangkat DaeÂrah (OPD). Rakor tersebut menjadi wadah evaluasi dan penguatan komitmen bersama dalam membaÂngun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) — indikator kinerja daerah dalam pencegahan korupsi yang menjadi fokus pembahasan bersama KPK.
“Per 5 November 2025, capaian MCSP Kabupaten Agam baru mencapai 30,7 persen. Angka ini masih jauh di bawah target yang ditetapkan, sehingga perlu langkah cepat untuk mempercepat pemenuhannya,” ujarnya.
Wabup menegaskan, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Agam harus segera bergerak untuk memperbaiki capaian di delapan area intervensi MCSP, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola aset daerah.
“Kita berkomitmen untuk terus memantau dan memenuhi indikator yang telah ditetapkan KPK terhadap delapan area MCSP. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah,” tegasnya.















