PADANG, METRO–Seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu diamankan Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung di Gang Tower, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (4/11) sekitar 00.30 WIB.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penindakan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Tumpas Bandar 2025.
“Sebelumnya, pada Senin (3/11) sekitar pukul 23.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Jua,” kata Kompol Robby, Rabu (5/11).
Dijelaskan Kompol Robby, menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
“Dari dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria bernama Muhammad Rayhan (23). Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Robby.
















