Jika saat terjadinya gempa dan sedang berada di lantai dasar, segera keluar dari ruangan ditempat yang aman, setelah gempa reda maka segera mencari tempat untuk perlindungan dari ancaman tsunami.
“Ada waktu lebih kurang 30 menit pasca gempa. Untuk itu kita melatih masyarakat begitu ada gempa tidak panik, dan tidak mencari kendaraan. Karena jika menyelamatkan diri dengan kendaraan dan terjebak macet ini adalah resiko yang paling besar,” katanya.
Menurut data, ada 55 kelurahan di Kota Padang dengan resiko terdampak tsunami, yang tersebar di delapan kecamatan.
Di Kecamatan Bungus Teluk kabung terdapat enam kelurahan yang terdampak, Kecamatan Koto Tangah terdapat 10 kelurahan terdampak, Kecamatan Lubuk Begalung satu kelurahan, Kecamatan Nanggalo terdapat enam kelurahan, dan Padang Barat terdapat 10 kelurahan terdampak.
Selain itu, Kecamatan Padang Selatan terdapat 11 kelurahan yang akan terdampak, Kecamatan Padang Timur terdapat tiga kelurahan, serta Pa dang Utara terdapat tujuh kelurahan yang akan terdampak tsunami jika terjadi gempa yang dahsyat.
Adapun wilayah yang termasuk ke dalam zona hijau aman dari tsunami yaitu: di Kecamatan Koto Tangah di Lubuk Minturun hingga Aie Pacah, di Kecamatan Kuranji yakni di Sungai Sapih hingga Ampang, di Kecamatan Lubeg di sepanjang jalan Bypass Lubeg, Kecamatan Padang Timur di Sawahan hingga Simpang Haru, dan di Kecamatan Padang Utara safe zone terdapat di Gunung Pangilun. (***)













