Melalui fungsi legislasi, lanjut Puan, DPR harus menjamin agar undang-undang yang dihasilkan memberi ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat,” paparnya.
Puan menekankan, kebijakan negara yang dihasilkan bersama pemerintah memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Melalui kebijakan tersebut, kita mengatur kewenangan aparatur negara agar bekerja secara profesional dan berintegritas, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puan menegaskan kebijakan publik juga harus menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum, serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata.
“Setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata, melainkan wujud nyata dari komitmen untuk memenuhi amanat rakyat,” pungkasnya. (jpg)














