JAKARTA, METRO–Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11). Puan mengingatkan, suara rakyat bukan sekadar aspirasi, melainkan amanah yang harus diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
“Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara,” kata Puan saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang.
Menurutnya, kebijakan negara yang ideal tidak cukup hanya dirancang di ruang rapat, tetapi harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari.
“Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat,” ujarnya.
Puan menegaskan, tanggung jawab konstitusional para anggota DPR adalah memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat,” tuturnya.













