Menurut Yusril, penguatan Komite TPPU merupakan bagian dari agenda strategis pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini sejalan dengan delapan program prioritas nasional, termasuk reformasi hukum, pencegahan korupsi, dan pemberantasan judi online.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga komitmen politik dan moral negara untuk menutup ruang bagi kejahatan ekonomi yang merusak masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menilai judi online sebagai fenomena sosial-ekonomi yang kompleks dan berdampak luas. “Judi online sering berkaitan dengan kejahatan lain seperti penipuan, narkotika, dan perdagangan orang. Ini menunjukkan bahwa judi online adalah simpul dari berbagai kejahatan lintas sektor,” ujar Ivan.
Dia berharap kegiatan diseminasi tersebut menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antaranggota Komite TPPU pasca-berlakunya Perpres 88 Tahun 2025. (jpg)














