“Kami ingin memastikan penginapan di Kota Padang digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan tidak ada aktivitas yang tidak pantas dan melanggar norma,” tegasnya.
Dalam pengecekan tersebut petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang menginap dalam satu kamar tanpa diikat status pernikahan.
Selanjutnya patroli dilanjutkan ke kawasan Khatib Suliaman, kawasan tersebut seringkali menjadi tempat untuk kumpul-kumpul kalangan remaja. Pada kesempatan itu, beberapa remaja yang masih keluyuran dan nongkrong di pinggir jalan juga diamankan petugas.
“Empat gadis remaja juga turut diamanakan dan kemudian bersama pasangan yang tertibkan dipenginapan sebelumnya, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk diserahkan kepada penyidik guna pendataan dan diproses lebih lanjut,” terang Rozaldi. (brm)
















