Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang dibacakan Taufik dalam rapat tersebut juga memberikan masukan agar memperkuat pendidikan berbasis nilai keislaman, budaya lokal, serta pendidikan berkarakter, agar generasi muda Kota Pariaman, tumbuh sebagai insan yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan global.
Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fitri Nora juga menyarankan kepada kepala OPD yang ditugaskan dalam pemungutan pajak retribusi daerah atau PAD melakukan inovasi, intensifikasi dan penigkatan terhadap pajak retribusi yang dibebankan kepada masing-masing OPD. Peningkatan pajak retribusi ini bukan hanya ditugaskan kepada ASN baru dilantik, artinya beban kerja ini bukan hanya dimiliki oleh CPNS dan PPPK tetapi seluruh ASN yang ada di Kota Pariaman.
Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wahyu Saputra mendukung rencana penugasan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada titik-titik sumber PAD dan meminta TAPD memastikan implementasi rencana ini dilakukan secara profesional dan terukur dengan target capaian yang jelas.
Sementara itu, dari Fraksi Demokrat yang dibacakan Suharmen Mursyid mengatakan pembahasan KUA akan diperdalam, dirasionalkan, terukur, sehingga jelas semua penganggaran dapat diakomodir berdasarkan kebutuhan efisien dan efektif. Terakhir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Indra Jaya berharap walaupun dengan kondisi defisit berat seperti sekarang ini, kami berharap agar prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam penyusunan anggaran tetap dijaga dengan baik.
Persetujuan DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026 dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman. Dengan nilai KUA PPAS yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sebesar Rp 620.138.646.070,62.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPDR Kota Pariaman, Yogi Firman dan Forkopimda Kota Pariaman, Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Asisten dan Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman. (***)














