Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Pariaman tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman Riza Saputra, Mulyadi mengapresiasi masukan dan saran yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi. “Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas komitmen, masukan, dan kerja samanya dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya..
Mulyadi menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 ini, dilaksanakan dalam situasi yang penuh tantangan. Sebagaimana diketahui bersama, pemerintah pusat melakukan penyesuaian kebijakan fiskal nasional, termasuk pengurangan dana transfer ke daerah, baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Melalui forum ini, saya ingin menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal tahun 2026 akan difokuskan yang pertama, pemantapan layanan dasar publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, serta jalan lingkungan. Kedua, Penguatan ketahanan ekonomi lokal, dengan memberikan dukungan nyata bagi umkm, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, dan sektor pariwisata sebagai sumber pertumbuhan baru. reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan,” sebutnya. “Keempat, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pemungutan pajak dan retribusi yang adil serta berbasis layanan dan kelima, perlindungan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, dengan memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih tepat sasaran,” ulasnya.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini bukanlah akhir dari proses, tetapi merupakan awal dari komitmen bersama untuk melaksanakan program pembangunan secara konsisten dan bertanggung jawab. “Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga komunikasi yang baik, serta bekerja dengan hati dan semangat pengabdian,” ungkapnya.
Pada rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kota Pariaman menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kota Pariaman tahun anggaran 2026. Dari fraksi Partai Golkar, Efrizal menekankan agar arah kebijakan KUA dan PPAS 2026 tetap dilaksanakan selaras dengan visi, misi, dan target pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). “Setiap alokasi anggaran semaksimal mungkin berasa kepada aspek pro rakyat, yaitu diarahkan pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
















