SAWAHLUNTO, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto gelar Rapat Kerja Komisi 1 dengan Asisten 1, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kapolsek Barangin dan instansi terkait lainnya, Selasa (4/11). Rapat Kerja Komisi 1 ini dilatarbelakangi dengan viralnya dalam sebulan telah terjadi kasus bunuh diri atau “Bundir” oleh dua orang pelajar SLTP Kota Sawahlunto. Dimana dinilai masyarakat Sawahlunto meresahkan dan mencederai dunia pendidikan karena kejadiannya pun di sekolah masing-masing dari kedua pelajar tersebut.
Ditambah dengan status Kota Sawahlunto adalah Kota Layak Anak. Maka pihak anggota DPRD Sawahlunto khususnya Komisi 1 yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepemudaan dan Olahraga, dan Pemerintahan Umum terpanggil untuk segera menyikapi persoalan ini.
Dijelaskan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sawahlunto Ronny Eka Putra, mengatakan bahwa kedua kejadian ini merupakan signal, aba-aba agar dari pihak sekolah sendiri lebih terbuka dan jujur dalam menghadapi setiap persoalan anak. “Tupoksi dari guru BK itu lebih diperjelas, dirinci dan dipertajam. Jika di sekolah siswa kelihatan murung, menyendiri dan hal-hal lainnya yang tidak biasanya mohon dipanggil, ditanya dan dibantu mencarikan solusinya,” ungkap Ronny Eka Putra.
Kemudian kata Ronny Eka Putra, guru piket juga harus aktif dalam melaksanakan tugasnya berkeliling dan mengawasi lingkungan sekolah, tugas Satpam pun dalam pengamanan lebih diperketat. Karena sebagian waktu dari anak berada di sekolah sebagai seorang siswa.















