Posmetro Padang
Jumat, 14 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG OLAHRAGA

FIFA Tolak Banding Skandal Naturalisasi, FAM Siap Tempuh Jalur CAS

Redaksi
Rabu, 05 November 2025 | 10:30 WIB
4 5

MALAYSIA, METRO–Federasi Sepak Bola Internasio­nal (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Se­pak Bola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi terkait dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan. Putusan ini diumumkan FIFA melalui laman resminya pada Senin (3/11), menegaskan sanksi penuh yang sebelumnya dijatuhkan oleh Komite Disiplin.

Dalam keputusan tersebut, Komite Banding FIFA menyatakan FAM terbukti melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (FDC) yang mengatur tentang pemalsuan dan manipulasi dokumen resmi. Setelah menelaah seluruh berkas pembelaan dan meng­gelar sidang dengar pendapat, FIFA menolak seluruh banding yang diajukan.

“Komite Banding FIFA telah memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh FAM dan tujuh pemain terhadap keputusan Komite Disiplin FIFA. Seluruh sanksi yang dijatuhkan sebelumnya tetap berlaku,” tulis pernyataan resmi FIFA.

Sebagai konsekuensi, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp 7,3 miliar, sementara ketujuh pemain yang terlibat dikenai denda 2.000 CHF (Rp 41 juta) serta hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan — mencakup seluruh kegiatan di tingkat nasional maupun internasional.

Tujuh pemain yang dimaksud a­dalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

FIFA juga menegaskan bahwa FAM dan para pemain telah menerima pemberitahuan resmi atas keputusan ini. Mereka memiliki waktu 10 hari untuk meminta salinan keputusan lengkap, serta 21 hari untuk me­ngajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) apabila masih ingin melanjutkan proses hukum.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa FIFA tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi administrasi di sepak bola profesional.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tolak Rumor Kembali ke Eropa!, Son Heung-min Tegaskan Komitmen pada LAFC

Tolak Rumor Kembali ke Eropa!, Son Heung-min Tegaskan Komitmen pada LAFC

Jumat, 14 November 2025 | 13:07 WIB
Laporta Tutup Pintu Kembalinya Messi ke Barcelona, Siapkan Tribute Spesial!

Laporta Tutup Pintu Kembalinya Messi ke Barcelona, Siapkan Tribute Spesial!

Jumat, 14 November 2025 | 13:07 WIB
Serahkan SK Pengurus KONI Pessel Periode 2025–2029, Hamdanus: KONI di Daerah Adalah Ujung Tombak Pembinaan Atlet

Serahkan SK Pengurus KONI Pessel Periode 2025–2029, Hamdanus: KONI di Daerah Adalah Ujung Tombak Pembinaan Atlet

Jumat, 14 November 2025 | 13:06 WIB
KONI Sumbar Bahas Pengembangan Aplikasi Data dan Standarisasi Kondisi Fisik Atlet

KONI Sumbar Bahas Pengembangan Aplikasi Data dan Standarisasi Kondisi Fisik Atlet

Jumat, 14 November 2025 | 13:05 WIB
Siap jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

Siap jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

Jumat, 14 November 2025 | 13:02 WIB
Tampil Kencang, Pebalap Astra Honda Ukir Prestasi di Balapan Internasional dan Nasional

Tampil Kencang, Pebalap Astra Honda Ukir Prestasi di Balapan Internasional dan Nasional

Kamis, 13 November 2025 | 10:43 WIB

BERITA TERPOPULER

  • Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Solok Selatan Menuju Pendidikan Gratis dari TK hingga SMA, Program Seragam dan Biaya Sekolah Gratis Bukti Nyata Keseriusan Siapkan Generasi Unggul

    Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Solok Selatan Menuju Pendidikan Gratis dari TK hingga SMA, Program Seragam dan Biaya Sekolah Gratis Bukti Nyata Keseriusan Siapkan Generasi Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Semangat Hari Pahlawan, PLN UP3 Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Pemko Payakumbuh untuk Wujudkan Kota Terang dan Berenergi Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT IKPT Belum Bersikap Soal Isu Temuan Alat Kontrasepsi di Mobil Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksekusi Lahan di Nagari Muaro Bodi Berujung Ricuh, 1 Petugas Terluka Terkena Lemparan Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pendapatan Pemko Temukan Pencurian Listrik di Pantai Padang, Kabel, Stop Kontak Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Dua Pengedar Digerebek saat Transaksi Sabu
BERITA UTAMA

Dua Pengedar Digerebek saat Transaksi Sabu

Jumat, 14 November 2025 | 13:48 WIB

Agen Chip HGI di Mentawai Diciduk, Beli Rp 50 Ribu, Dijual Rp 57 Ribu

Agen Chip HGI di Mentawai Diciduk, Beli Rp 50 Ribu, Dijual Rp 57 Ribu

Jumat, 14 November 2025 | 13:46 WIB
Perampok Sadis Ditangkap usai Live TikTok, Beraksi di Padangpariaman lalu Kabur ke Banten, Embat iPhone 16 Pro Max dan Perhiasan Emas 32 Gram

Perampok Sadis Ditangkap usai Live TikTok, Beraksi di Padangpariaman lalu Kabur ke Banten, Embat iPhone 16 Pro Max dan Perhiasan Emas 32 Gram

Jumat, 14 November 2025 | 13:45 WIB
Ketahuan, Pencuri Hp Nyaris Dihakimi Massa

Ketahuan, Pencuri Hp Nyaris Dihakimi Massa

Jumat, 14 November 2025 | 13:44 WIB
Mardiono Bangkitkan Fusi Pendiri PPP, Gelorakan Optimisme Kemenangan 2029

Mardiono Bangkitkan Fusi Pendiri PPP, Gelorakan Optimisme Kemenangan 2029

Jumat, 14 November 2025 | 13:42 WIB

OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia
OPINI

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
Perspektif Baru Public Relations Online

Perspektif Baru Public Relations Online

Kamis, 20 Mei 2021 | 11:24 WIB
Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Menumbuhkembangkan Karakter Melalui Ilmu Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Kamis, 06 Mei 2021 | 09:36 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025