Didatangi Polisi, Tambang Emas Ilegal Tiba-tiba Sepi, Peralatan yang Tertinggal Dibakar
SOLOK, METRO–Tim Satreskrim Polres Solok Kota melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok.
Sebanyak 16 orang Personil gabungan dari Satuan reserse kriminal (Satreskrim) dan jajaran Polsek X Koto Diatas Polres Solok Kota melakukan penyisiran ke tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegl, pada Minggu dinihari (2/11).
Namun, setelah dilakukan penyisiran ke lokasi tambang emas ilegal yang ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 4 Kilometer, tidak ada ditemukan satu orangpun penambang emas di lokasi. Tim juga tidak menemukan mesin-mesin bekerja.
Diduga adanya kebocoran informasi dengan kegiatan tim pada minggu dinihari, sehingga para pekerja tambang sudah terlebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum tim datang.
Karena, dari bukti fisik yang ditinggalkan, di lokasi itu ditemukan adanya tenda yang masih berdiri, sisa peralatan masak yang berserakan, sisa pakaian, jeriken bekas penampungan bahan bakar, termasuk lahan seperti bekas galian.













