“Situasi ini menuntut kita untuk lebih disiplin secara fiskal, melakukan efisiensi, serta menajamkan prioritas belanja. Fokus utama belanja daerah akan diarahkan pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik,” jelas Hendri.
Ia menegaskan, meskipun dalam keterbatasan fiskal, Pemko Padangpanjang tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan. Hendri juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kinerja berbasis hasil.
“Kesepakatan ini merupakan kontrak moral dan politik anggaran antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan pembangunan Padangpanjang ke depan,” tutupnya. (***)














