PADANG, METRO–TNI Angkatan Laut kembali menunjukan ketegasan dalam menegakkan hukum di laut. Buktinya, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nias, yang merupakan wilayah kerja Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II, berhasil mengamankan KM Rezeki, Jumat (31/10).
Sebelumnya Kapal nahas ini ditangkap di perairan Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan.
Dankodaeral II Laksamana Muda TNI Sarimpunan Tanjung, melalui Kadispen Letkol Laut (E) Sumantri kepada POSMETRO, Jumat (31/10) usai jumpa pers di Lanal Nias mengatakan, KM Rezeki Bersama ditangkap setelah adanya laporan dari Kepala Desa yang telah mengganggu aksi penangkapan ikan di lokasi kejadian. Laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti.
Melalui Satuan Patroli Keamanan Laut (Kamla), KM Rezeki Bersama kapal nelayan yang melakukan illegal fishing dengan menggunakan bahan peledak berhasil ditangkap di perairan Desa Reke, Kecamatan Pulau-pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan, pada Rabu (29/10), lalu.
Sesuai informasi yang diperoleh dari Komandan Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Lexy Effraim Dumais, S.E., M.Tr. Opsla, penangkapan ini berawal dari laporan Kepala Desa Reke, Netral Maduwu, kepada anggota Posbinpotmar Pulau Tello sekitar pukul 12.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas pengeboman ikan oleh sebuah kapal di sekitar perairan Hibala.
“Begitu menerima laporan, unsur patroli kami langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di perairan Hibala, ditemukan satu kapal yang sedang melakukan aktivitas pengeboman ikan. Kapal tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Sumantri seperti yang dikatakan Kolonel Lexy dalam konferensi pers di Aula Bima, Mako Lanal Nias, Jumat (31/10).
Kapal yang ditangkap diketahui bernama KM Rezeki Bersama berbobot 16 GT dengan tujuh anak buah kapal (ABK) di dalamnya.
















