PADANG, METRO— Dua orang tahanan titipan pengadilan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang.
Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, memastikan bahwa keduanya meninggal karena sakit dan seluruh prosedur penanganan telah dijalankan sesuai ketentuan.
“Kedua tahanan tersebut memang dalam kondisi sakit dan telah mendapatkan perawatan medis, baik di klinik Rutan maupun di rumah sakit,” jelas Mai Yudiansyah, Kamis (16/10).
Adapun identitas kedua tahanan tersebut yakni AU (67) tahun dan MS (59) tahun.
AU diketahui meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025. Ia sebelumnya telah menjalani perawatan sejak September 2025 akibat sakit sesak napas yang dideritanya.















