Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam berbagai sektor pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kesadaran dan tanggung jawab tinggi dalam memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Pelayanan publik yang berkualitas adalah cerminan kinerja pemerintahan yang baik,” tambahnya. (pry)















