AGAM, METRO–Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik dan mencegah terjadinya praktik maladministrasi. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi dalam Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Selasa (14/10), di Ruang Rapat Bupati Agam.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kegiatan itu, Bupati Agam diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andrinaldi, AP, M.Si, yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting bagi Pemkab Agam dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kita dapat memahami lebih dalam indikator penilaian yang digunakan oleh Ombudsman, sehingga ke depan pelayanan publik di Kabupaten Agam dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andrinaldi.















