LIMAPULUH KOTA, METRO–Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan orang dekat korbannya masih saja terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Kali ini, seorang gadis remaja yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban kebiadaban ayah tirinya.
Aksi pencabulan itu dilakukan sang ayah tiri berinisial ML (52) di rumahnya di Kecamatan Harau. Mirisnya, ML melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji itu tidak hanya satu kali, melainkan sudah berkali-kali ketika istrinya atau ibu kandung korban tidak berada di rumah.
Korban Mawar (nama samaran-red) yang berusia 16 tahun, tidak mau menceritakan yang dialaminya kepada ibu kandungnya meski mereka tinggal serumah. Bahkan, hubungan pelaku dan korban semakin mesra. Mereka kerap chattingan lewat aplikasi Whats App hingga akhirnya diketahui oleh ibu kandung korban.
Tak terima adanya hubungan terlarang antara suami dan putrinya, ibu korban langsung melapor ke Polres Limapuluh Kota. Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku ML setelah cukup alat bukti.
Informasi yang dihimpun, perbuatan bejat itu mulai terjadi pada Juni 2025 saat Mawar mulai tinggal serumah dengan ayah tiri dan ibunya. Sebelumnya Mawar tinggal bersama ayah kandungnya, namun mengaku karena kerap dimarahi, Mawar memilih pergi dan tinggal bersama ibunya yang memiliki suami baru.
Di sinilah petaka itu bermula. Niat Mawar saat itu hanya mencurahkan isi hati (curhat) kepada ayah sambungnya, ML, justru menjerumuskannya ke dalam hubungan terlarang. Ayah tirinya semula hanya memberikan ciuman sebagai bentuk kasih sayang, berlanjut dengan mencium bibir Mawar hingga akhirnya terjadi persetubuhan beberapa kali.
“Awalnya ia (Mawar) tinggal dengan saya dan ibunya awal Juni 2025 lalu, suatu hari ia curhat mengaku sering dimarahi ayahnya, saya mencoba mendengarkan dan menenangkan sambil memeluk dan mencium pipinya,” ungkap pelaku ML kepada penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Limapuluh Kota.
Lebih lanjut ML yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menjelaskan, dari mencium pipi, ia lanjut mencium bibir Mawar hingga akhirnya ia melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya itu.
“Awalnya saya hanya mencium pipi, hingga akhirnya saya mencium bibirnya sampai bercumbu. Karena telah terbiasa, hingga persetubuhan pertama terjadi saat istri saya tidak ada di rumah,” tambahnya.












