Sementara keluarga Nadiem Makarim yang menghadiri sidang praperadilan merespon dengan kecewa. Tampak beberapa anggota keluarga yang berpelukan saat mendengar putusan hakim.
Istri Nadiem, Franka Franklin menuturkan kecewa dengan putusan praperadilan tersebut. “Kami sedih dan kecewa dengan putusan ini. Namun, kami menghormati putusan hakim tersebut,” ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Nadiem, Dodi S Abdulkadir mengungkap akan menempuh sejumlah proses hukum lanjutan pasca hakim menolak praperadilan tersebut. “Praperadilan ini baru meneliti administrasi penetapan tersangka, karena itu kami mempersiapkan alat bukti yang substansial dalam pemeriksaan pokok perkara nanti,” ujarnya.
Kuasa hukum juga berencana melakukan tindakan hukum lain bila nanti dalam rapat kuasa hukum ditemukan ada hak konstitusi kliennya yang tidak terpenuhi. “Kami akan membela hak konstitusional Pak Nadiem,” ujarnya.
Dia mengatakan, ada juga terkait perhitungan kerugian negara yang hingga sidang praperadilan selesai belum ada. “Ini kami siapkan nantinya di sidang perkara pokok,” jelasnya. (jpg)













